Minggu, 1 Oktober 2023

Tentang Kami

Pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi mempermudah mobilisasi barang dan jasa dari seluruh penjuru dunia. Bagi sebagian orang, ini merupakan sebuah peluang bisnis. Namun, sebagian lagi menganggap ini sebagai tantangan bisnis. Berbisnis telah menjadi tren hidup di era ini. Keterbatasan informasi, transportasi, modal usaha, jaringan sosial dan inovasi serta kreatifitas adalah tantangan terbesar pelaku usaha dalam upaya pengembangan dan stabilisasi bisnis ke depan. Seiring realita yang ada, layaknya klinik bagi para pelaku usaha koperasi maupun usaha mikro, kecil dan menengah, kami hadir menawarkan berbagai solusi untuk setiap permasalahan bisnis yang terjadi.

PLUT Maluku merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Maluku dengan nomenklaturnya UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Kecil Menengah Maluku Kelas A. Kami hadir sebagai lembaga pemerintah yang menyediakan jasa non finansial bagi para pelaku usaha. 10 jenis layanan yang kami miliki diantaranya : a) konsultasi dan pendampingan usaha, b) pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, c) pelatihan teknis dan manajerial, d) pemenuhan sertifikasi dan stadarisasi produk, e) pengembangan produk unggulan daerah; f) pengembangan kemasan produk, g) promosi dan pemasaran produk serta informasi pasar, h) inkubasi bisnis, i) pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Wirausaha, dan j) seleksi pelaku usaha dan kurasi produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Harapan kami, semoga dapat menjadi rumah tempat berbagi cerita bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM. Kemajuan dan stabilitas bisnis para pelaku usaha adalah dambaan kami. Sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan Maluku masa kini dan masa-masa yang akan datang lewat pengentasan kemiskinan.

Visi :

Menjadi Pusat Layanan Terpadu Yang Memampukan Koperasi dan UMKM Dalam Mengembangkan Potensi Unggulan Daerah

Misi :

1) Menjadi pendamping dan pembina yang dapat memberikan solusi permasalahan
pada KUMKM (centre for problem solving).
2) Menjadi mediator dan sumber informasi yang dapat memberikan rujukan yang tepat
pada KUMKM untuk mendapatkan solusi yang spesifik (centre of referral).
3) Menjadi etalase dan sumber inspirasi yang dapat menghadirkan praktik terbaik dari
pengembangan KUMKM (centre for best practice).

X